Warta Harian Kita - Manokwari, Pemerintah
Provinsi Papua Barat berencana meminta waktu Presiden Joko Widodo, untuk
membahas masalah honorer di lingkungan pemprov setempat.
Dilansir laman JPNN (2/3), Para pemimpin daerah Papua
Barat ingin pemerintah pusat tak memberlakukan moratorium penerimaan PNS.
"Ada kebijakan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil diterapkan
pemerintah pusat, padahal kami di Papua Barat terdapat 1.283 honorer yang sudah
mengabdi lebih dari 10 tahun. Nah, untuk memperjuangkan nasib mereka ini, kami
ingin bertemu Bapak Presiden Joko Widodo,’’ kata Ketua DPR Papua Barat, Pieters
Kondjol, seperti dikutip dari Radar Sorong, Rabu (2/3).
Perjuangan para honorer ini,
imbuh Pieters, sudah cukup lama. Bahkan sudah 3 kali bertemu dengan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB), namun
belum juga ditindaklanjuti. "Kami bertemu dan minta langung kepada Bapak
Presiden Indonesia agar kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara
penerimaan pegawai negeri ini tidak berlaku di Provinsi Papua Barat,’’ ujarnya.
Jokowi dianggap perlu
mempertimbangkan kekhususan di Papua Barat. Dan Pemprov Papua Barat sendiri
sanggup memberi gaji 1.283 honoer bila sudah diangkat sebagai PNS. "Dari
sisi keuangan daerah kami mampu, sehingga kami minta kepada pemerintah pusat
untuk menyetujui karena ini terkait dengan kekhususan yang kami miliki.
Sebanyak 1.283 honorer ini harus menjadi pegawai negeri sipil,’’ tuturnya.
Daftar nama-nama 1.283
honorer yang tersebar di semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Pemprov
Papua Barat, telah terdaftar di data base K2 di Kemen-PAN dan RB. (lm/adk/jpnn)
Sumber : JPNN
