Warta Harian kita – Jakarta,
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan
Daulay menilai pemerintah perlu mengantisipasi lonjakan pekerja asing yang
masuk ke Indonesia agar tidak menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat.
“Semakin banyak pekerja
asing di Indonesia, akan semakin banyak pengangguran yang menyebabkan munculnya
penyandang masalah kesejahteraan sosial,” katanya melalui pesan singkat di
Jakarta, Selasa (1/3).
Politisi Partai Amanat
Nasional (PAN) itu mengatakan penambahan pengangguran juga akan menimbulkan
kesenjangan sosial karena tingkat kemiskinan semakon tinggi.
Padahal, Saleh menilai
kemiskinan yang ada saja belum bisa ditangani keseluruhan. Bila ada kemiskinan
baru, dia khawatir pemerintah akan semakin tidak sanggup menangani.
Karena itu, pada saat
pemerintah belum berhasil menambah jumlah lapangan kerja secara signifikan,
kehadiran pekerja asing harus betul-betul menjadi perhatian khusus.
“Pemerintah perlu melakukan
terobosan-terobosan baru dalam menaikkan kualitas para pekerja Indonesia. Bila
tidak, para pekerja kita akan menjadi penonton di rumah sendiri,” tuturnya.
Saleh mengatakan Badan
Statistik Sosial (BPS) melaporkan hingga akhir Februari, terdapat 25.328
pekerja asing yang masuk ke Indonesia. Jumlah tersebut naik drastis 69,3 persen
jika dibandingkan tahun lalu.
“Ini adalah awal dari dampak
negatif Masyarakat Ekonomi ASEAN dimana tenaga-tenaga kerja Indonesia kalah
bersaing dengan tenaga kerja asing,” katanya.
Menurut Saleh, ada beberapa
kementerian-lembaga yang terkait langsung dengan masalah tersebut seperti Kementerian
Ketenagakerjaan, Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, dan lain-lain.
“Kementerian-kementerian
tersebut seharusnya melakukan koordinasi dalam mengambil langkah-langkah yang
diperlukan,” ujarnya.
Saleh berpendapat Indonesia
seharusnya tidak menjadi pasar bagi negara-negara lain. Dengan potensi tenaga
kerja yang begitu besar, seharusnya Indonesia bisa bersaing.
“Pada titik inilah, peran
pemerintah dituntut untuk memproteksi tenaga-tenaga kerja Indonesia,” katanya.
