Warta Harian Kita - Selangor. Mohd. Razis Ismail (34) akhirnya
ditangkap polisi di kawasan Pandan Indah, Selangor, Senin (29/2). Ustadz yang
cukup dikenal di Selangor itu menjadi buronan Departemen Agama sejak 101 hari
lalu.
Razis adalah tersangka percobaan poligami tanpa mengikuti
kaidah agama. Razis juga dituduh berhubungan badan tanpa memiliki status
pernikahan resmi, punya anak di luar nikah, serta tuduhan menelantarkan istri
dan anaknya. Dikutip dari laporan The Star, total, Razis memiliki 13 istri dan
delapan anak.
Dan drama penangkapan Razis pada Senin kemarin itu
berlangsung cepat tanpa ada perlawanan. Razis yang diketahui mengganti namanya
menjadi Arrozi Adb Rahman, berhasil dilacak polisi gabungan dari Bukit Aman dan
Ampang Jaya lewat hasil pelacakan alat komunikasi.
Dia diringkus tak lama setelah keluar dari flat milik
salah seorang istrinya. "Dia ditahan ketika keluar membeli barang
keperluan istrinya," ujar salah seorang otoritas setempat, Wan Jaapar Wan
Ahmad, seperti dikutip mynewshub, Selasa (1/3).
Ketika mengetahui sedang berhadapan dengan polisi dan
pihak-pihak yang memburunya selama ini, Razis tak berkutik. "Dia malah
sempat bilang 'terima kasih, tuan' kepada petugas," imbuh Wan Jaapar.
Kini Razis dihadapkan dengan pengadilan di Mahkamah
Syariah Kuala Lumpur. Dilansir juga dari Berita Harian (BH) Online, Razis yang
juga dijuluki juga Ustadz Kasanova itu mengakui 6 tuduhan terhadapnya.
Tuduhan itu termasuk melakukan persetubuhan di luar nikah
dan percobaan poligami. Hukuman buat Razis akan dibacakan pada 7 Maret nanti. (adk/jpnn) di kutip dari laman JPNN
