![]() |
| Foto Ilustrasi |
Warta Harian Kita – Jkaarta,
dilansir dari laman jpnn Anwar
Suprijadi adalah termasuk salah satu tokoh yang hadir dalam pertemuan delapan
mantan menpan-RB di Jakarta, Selasa (23/2). Dia menyampaikan pendapatnya
terkait masalah honorer kategori dua (K2) yang ngotot agar diangkat menjadi
CPNS.
Anwar mengatakan, sebenarnya
rekrutmen tenaga honorer oleh kepala daerah merupakan pelanggaran. “Masalahnya,
apakah sudah pernah dilakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran itu,”
ujarnya.
Menurut mantan Dirjen Bea
Cukai ini, pemerintah perlu mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran
ini, sehingga para kepala daerah bisa memahami bahwa tindakan mengangkat
tenaga honorer itu salah.
Kalau hal ini terus
berlangsung, menurutnya akan melemahkan wibawa pemerintah, dan tujuan reformasi
birokrasi sulit dicapai.
Anwar mendorong perlunya
leadership yang kuat, sehingga akan diikuti oleh jajarannya. Dia juga
menilai diklatpim selama ini harus diperbaiki, agar lahir pemimpin pemerintahan
di daerah yang kuat. (esy/sam/jpnn)
Sumber : jpnn
