Warta Harian Kita – Mulai
saat ini diberlakukan kebijakan terkait aturan plastik berbayar di mall dan
minimarket hal tersebut mendapat respon yang beragam dari kalangan masyarakat,
ada respon positif dan juga negatif terkait kebijakan tersebut.
Menurut salah seorang kasir
minimarket di Kota Serang yang tidak mau ditulis namanya mengungkapkan, bahwa
banyak konsumen yang mengeluhkan terkait pemberlakuan kebijakan tersebut.
Alasannya, para konsumen tidak tahu karena tidak adanya sosialisasi tentang
aturan kantong plastik berbayar.
“Sudah mulai sejak tanggal
21 kemarin, harga satu plastiknya 200 rupiah untuk semua ukuran. Tapi banyak
yang ngeluh karena tidak tau ada kebijakan seperti itu,” katannya.
Pernyataan senada juga
diungkapkan salah seorang konsumen minimarket, Gugun Gunawan yang mengaku kaget
ketika tidak mendapatkan kantong plastik usai membeli barang di tempat
tersebut. seperti dilansir bantenpos.co
“Saya ga tau ada aturan
seperti ini, harusnya di beritahu dulu sebelumnya biar kita punya persiapan
seperti membawa kantong belanjaan dari rumah,” ujarnya.
Berbeda dengan Gugun. Salah
seorang konsumen di supermarket di Kota Serang, Widyanirmala mengaku sudah
mempersiapkan kantong belanjaan sebelum berbelanja. Dia mengaku sudah
memgetahui kebijakan tersebut melalui pemberitaan media online.
“Saya sudah tau jadi saya
sudah perisiapkan ini, ya program ini baguslah jadi ga banyak sampah plastik
nantinya, buat lingkungan juga jadi lebih baik,” pungkasnya.
