Warta Harian Kita - Batam, Hari ini
(1/2/2016), sudah memasuki bulan ketiga dari tahun 2016. Namun tenaga harian
lepas (THL) masih juga belum menerima gaji. Proses verifikasi, masih berjalan
setengah. Dan Pemko Batam, tak jua memberikan kejelasan kapan verifikasi ini
selesai.
"Saya tak berani kasih
target (untuk penyelesaian verifikasi honorer)," kata Kepala Badan
Kepegawaian (BKD) Pemko Batam, M Syahir seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Senin
(29/2).
Walikota Batam, juga
sebentar lagi akan berganti. Syahir masih tetap, belum juga bisa memastikan
kapan membayarkan hak para THL. "Mengenai proses penghitungan beban kerja
per unit, masih separo (setengah,red) baru kelar," ucapnya.
Tak ingin jawabannya menjadi
polemik, Syahir mengatakan untuk bertanya saja ke Walikota Batam. "Tanya
pak wali, takut salah saya," tuturnya.
Sementara itu Walikota Batam
Ahmad Dahlan masih memberikan jawaban yang sama dengan sebelum-sebelumnya.
"Secepatnya," jawabnya diplomatis.
Dahlan berdalih bahwa untuk
verifikasi ini tak bisa selesai dalam waktu dekat. Sebab pihak BKD juga harus
bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Dan tak bisa mengambil jalan pintas.
"Itu akan melanggar ketentuan yang ada," tukasnya.
Mengenai proses verifikasi,
jawaban Dahlan dan Syahir berbeda. Dahlan mengatakan bahwa proses tersebut
sudah hampir selesai. Menurutnya, hanya tinggal satu dinas saja yang belum
memberikan laporan verifikasi lanjutan.
"Saya lupa dinas
apa," ungkapnya.
Saat ditanyai berapa
kebutuhan pegawai di lingkungan Pemko Batam, dari hasil verifikasi lanjutan.
Dahlan mengaku lupa, ia mengatakan tak pegang data hasil verifikasi tersebut.
"Aduhh lupa saya," Dahlan berkilah.
Dahlan berjanji honorer akan
gajian dalam waktu dekat. "Sabar, dalam waktu dekat ini akan
selesai," tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa
tenaga kerja yang paling banyak dibutuhkan di Batam adalah guru. "Kita
masih butuh guru," terangnya.
Masih banyak daerah
hinterland yang kekurangan guru. Sehingga menurutnya Batam masih butuh
penambahan "pahlawan tanpa tanda jasa" ini. (ska/ray)
Sumber : JPNN
