KLATEN - Terbujuk rayu
manis pria yang mengaku sebagai anggota Polri, janda berusia 40 tahun asal Desa
Pluneng, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Jawa Tengah tertipu uang hingga Rp10 juta
plus bonus dinikahi pelaku.
Dilansir laman Okezone.com Dody Yanu Irawan (27) asal
Dukuh Bakung, Desa Bakung, Kecamatan Jogonalan, Klaten saat gelar perkara
menjelaskan dirinya mengaku sebagai anggota Densus saat berkenalan dengan
korban pada akhir Desember 2015 lalu.
"Saya langsung mengaku
sebagai anggota Densus," jelasnya dalam gelar perkara di Mapolres Klaten,
Kamis (25/2/2016).
Akhirnya kedekatan mereka
berlanjut dengan hubungan pacaran. Namun selama masa pacaran Dody kerap
meminjam uang pada korban.
Besarnya beragam mulai dari
dari Rp200 ribu hingga yang paling banyak Rp3 juta. Dody juga berjanji pada
korban untuk menikahinya pada bulan Maret mendatang.
Pria bertubuh besar dan
berpenampilan layaknya anggota Polri ini ternyata merupakan desersi Polri.
Pelaku mengaku pernah
bertugas di Satuan Lalu lintas Polres Gunung Kidul selama enam tahun. Hingga
akhirnya dicopot karena mangkir tugas selama sebulan penuh tahun 2009.
Kepala Satuan Reserse
Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten AKP Farial M Ginting menyebutkan pelaku
diamankan petugas dari Polsek Kebonarum ketika sedang berkunjung ke rumah
korban pada Rabu (24/2/2016) kemarin.
"Petugas juga menyita
celana jean hitam dan kaos hitam baru yang dibeli dari hasil uang Rp10 juta
itu. Pelaku juga dijerat dengan pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman
hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas AKP Farial.
Sumber : Okezone.com
