![]() |
Anggota Komisi II DPR Arwani
Thomafi.
|
JAKARTA
– Untuk Menyelesaikan masalah honorer K2 Komisi II DPR RI akan memanggil
enam instansi terkain dan dua aosiasi Pemda. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang
rencannya digelar, senin (22/2), ini adalah bukti keseriusan Komisi II DPR RI
dalam menyelesaikan permasalahan Honorer K2.
Menurut
anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi, dalam RDP tersebut pembahasan khusus
tentang honorer K2
“Kami
akan RDP dengan BKN, LAN, KASN, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Dirjen Perundangan
Kemenkum-HAM, Apkasi, dan Apeksi. Itu jadwalnya pagi dan sorenya Raker dengan
MenPAN-RB,” kata politikus dari Partai Persatuan Pembangunan ini yang warta
harian Kutip dari JPNN, Kamis (18/2).
Dihubungi
terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Riyanto,
menyatakan, pihaknya sengaja membuat RDP dan Raker yang membahas masalah
honorer K2 di jam berbeda namun hari yang sama agar lebih fokus.
“Kami
ingin menggali dulu tentang honorer K2 dari sisi pandangan BKN, LAN, KASN,
Kemenkeu, Kemenhum-HAM, Apkasi, dan Apeksi. Setelah itu baru dibahas bersama
dengan MenPAN-RB," terangnya.
Salah
satu yang menjadi pembicaraan utama adalah bagaimana membuat payung hukum
pengangkatan honorer K2. Di samping masalah penganggaran.
“Insya
Allah akan seru pembahasannya. Apalagi ada Asosiasi Pemerintah Kabupaten dan
Kota juga yang diundang. Mereka kan paling tahu kondisi honorer K2 di daerah,”
katanya.
