JAKARTA--Sebanyak 1.391.233
PNS di pusat dan daerah menjadi sasaran pertama dalam rasionalisasi PNS.
Pasalnya, mereka ini menduduki jabatan fungsional umum yang tidak jelas
kinerjanya. sepeperti dilansir laman JPNN
Deputi SDM Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, meski baru tahap pengkajiian, namun
dilihat dari profil aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan jabatan, sebagian
besar PNS tersebar di bagian umum. Yang benar-benar jelas ukuran kinerjanya
hanya sekira 3,2 juta orang.
"3,2 juta PNS itu
terdiri dari 2,27 juta PNS berada di jabatan fungsional tertentu (guru, medis,
paramedis). Sedangkan jabatan fungsional tertentu lainnya hanya 373.929 orang.
Sisanya di jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, dan
pelaksana," ungkap Setiawan, Minggu (28/2).
Ditambahkannya, pemerintah
masih memikirkan cara untuk mengkatrol kemampuan PNS di jabatan fungsional umum
(1,39 juta) agar bisa naik ke jabatan fungsional tertentu (profesional dan
lainnya). Bila dalam peningkatan kompetensi itu, masih banyak PNS yang gagal,
mau tidak mau masuk dalam gerbong rasionalisasi.
"Ini masih
kajian-kajian saja. Pemerintah tetap memikirkan upaya peningkatan kompetensi
terutama untuk PNS yang punya potensi maju," terangnya.
Data KemenPAN-RB
menyebutkan, jumlah PNS pusat yang berada di jabatan fungsional umum sebanyak
554.319, daerah 920.308 sehinggal totalnya 1.391.233 orang atau 42,78 persen
dari jumlah PNS seluruh Indonesia 4.517.136. (esy/jpnn)
